Jakarta, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) DKI Jakarta, Banten, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, dan Nusa Tenggara Barat di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (28/8/2023).
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) diwakili oleh Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat mengukuhkan 5 Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dihadapan Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian KNEKS.
Acara pengukuhan 5 KDEKS ini dihadiri oleh Gubernur
Lampung dan Ketua KDEKS Provinsi Lampung, Pejabat Gubernur Banten dan Pelindung
KDEKS Provinsi Banten, Pejabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Pembina
KDEKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
dan Ketua Pelaksana Harian KDEKS Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris Daerah
Provinsi NTB dan Sekretaris KDEKS Provinsi NTB, dan Ketua KDEKS Provinsi
Banten, Kepala Sekretariat KNEKS.
Ma’ruf Amin juga meyakini bahwa, KDEKS yang saat ini
sudah tersebar ke 22 provinsi dari total 38 provinsi se Indonesia akan dapat
mempercapat pertumbuhan ekonomi Syariah di Indonesia. Hal ini didukung oleh
sektor-sektor unggulan di daerah akan
semakin tergali dan berkembang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi wilayah.
Beberapa indikator yang menjadi pengukuhan 5 komite adalah penguatan implementasi digitalisasi pada perbankan syariah, sinergi perbankan syariah dengan sektor pertanian dan pariwisata, pengembangan kawasan industri halal, dan rumah sakit syariah.
Ma'ruf juga mengklaim ekonomi dan keuangan syariah
berkembang baik di tingkat nasional, ditandai dengan peningkatan kinerja sektor
pariwisata ramah muslim, makanan dan minuman halal, serta rantai pasok halal.
Adapun Wapres juga menyampaikan 3 pesan kepada jajaran pengurus 5 KDEKS yang baru dikukuhkan yaitu :
Pertama, untuk menyusun program-program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara inovatif, terarah dan terukur dengan cermati dan kenali potensi sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah seperti program quick wins yang ditetapkan tiap daerah, serta diselaraskan dengan program strategis pada tingkat pusat
Kedua, mengaktifkan kerja kolaborasi multipihak,
termasuk antar-KDEKS, dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan
keberlanjutan serta aktivitas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang
telah berjalan adalah modal awal yang sangat baik, dan mesti terus diperluas,
sehingga nilai-nilai kebaikan ekonomi syariah makin berdampak dan dirasakan
nyata oleh masyarakat.
Ketiga, memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan konsistensi dan keberlanjutan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Untuk itu, diperlukan membangun integrasi dan keselarasan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tiap daerah dengan rencana pembangunan nasional. Khususnya dengan memasukkan program ke dalam kerangka perencanaan dan penganggaran di daerah.