Perlu kah Peran Pemerintah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia?

Jakarta, Wakil Presiden Indonesia Ma’ruf Amin Menegaskan bahwa Ekonomi Syariah sudah menjadi tanggung jawab negara, Hal ini ini dijelaskan dengan jelas bahwa Pemerintah mulai serius dalam menangani dan mengurusi Ekonomi Syariah di Indonesia.

 

Ma’ruf Amin juga menegaskan dengan jelas bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak perlu marah kepada pemerintah karena keterlibatannya dalam pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia. Hal ini disampaikan pada saat mendatangi acara puncak peringatan Milad ke-48 MUI di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Jakarta, Rabu (26/7/2023)

 

Keseriusan pemerintah yang aktif terlibat dalam pengembangan Ekonomi Syariah  di Indonesia dapat dilihat dari pembentukan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) yang diketuai oleh Presiden Jokowi Dodo, Dengan ketua hariannya Wakil Presiden.

 

Hal ini dapat terjadi karena pemerintah menganggap segala urusan Ekonomi Syariah juga sudah menjadi tanggung jawab negara, dan Wakil presiden mengatakan kepada MUI bahwa pahala yang dihasilkan juga akan tetap mengalir, karena telah membantu memperluas kebaikan.

 

Dalam forum yang sama, Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud sempat menyinggung pemerintah yang kini banyak mengambil tugas yang seharusnya dikerjakan oleh ulama dan kiai. Karena sekarang pemerintah juga mengurusi hal yang berkaitan dengan zakat, infak dan sedekah.

 

Terkait hal ini seharusnya pemerintah dapat membagi porsi tugas yang sesuai dengan bidang nya masing-masing, karena pemerintah juga patut memikirkan tugas pada aspek bidang lain yang memang seharusnya masih lebih penting dan didahulukan, karena MUI juga menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya.

 

Dengan demikian pemerintah dapat fokus pada aspek tugas negara lainnya, dan menjalankan visi misi pemerintah. Hal ini perlu dipertimbangkan Kembali antara pemerintah dengan MUI terkait masalah ini, untuk menghasilkan output yang sinergi antara tugas pemerintah dan MUI.