Wakaf dan Maqasid Syariah
Maqasid Dharuriyyat
Allah swt menetapkan
aturan-aturannya (Syariat) pastinya dengan yang memilki kemaslahatan untuk
hamba-hamba-Nya. Maqasid Syariah al-Dharuriyat merupakan dasar kebutuhan
manusia yang wajib dipenuhi untuk mewujudkan kemaslahatan di dunia dan akhirat,
yaitu penjagaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta,
Tidak dapat dirasiahkan
lagi bahwa apa yang ada dalam wakaf itu untuk mencapai keridhaan Allah swt yaitu
pertolongan atas penjagaan dari sisi agama dengan cara berpartisipasi pada
wakaf-wakaf yang melayani sisi agama seperti wakaf alat perang, mushaf dan
kitab-kitab, masjid, sekolah, perpustakaan dan lainnya yang mendukung
peningkatan keimanan seorang Muslim.
Selain itu, manusia
mempunyai tanggung jawab atas jiwa, akal dan keturunannya. Wakaf juga menjadi
salah satu alat sebagai penjaganya. Jika zakat digambarkan sebagai sarana yang
mensucikan jiwa dari berbagai ma’siat dan khurafat, sebagaimana yang dijelaskan
dalam Surat al-Taubah, 103:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ
صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ
صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya: Ambillah
zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan
mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu
(menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.
Wakaf yang merupakan
bagian dari zakat berfungsi sebagai penolong dari kerusakan, penyuci jiwa
orang-orang kaya dari ma’siat dan kikir, dan jiwa orang fakir dari dengki dan
aniaya. Maka wakaf ialah alat untuk mensucikan masyarakat agar tidak tidak
jatuh pada sifat yang buruk atau hina. Berbeda dengan zakat, tiap-tiap Muslim
bisa berwakaf tidak harus menunggu dia menjadi orang kaya atau muzakki.
Dalam penjagaan
akal, ketika terjadi wakaf atas masjid, sekolah, dan pusat-pusat ilmu dan
pengetahuan itu dapat meyediakan nutrisi terbaik untuk kebutuhan akal manusia,
sehingga dapat menjauhkan buta huruf dari Umat Muslim. Ini pun masih menjadi
pekerjaan rumah di negara-negara yang mayoritas masyarakatnya Muslim tetapi ironinya
sekolah Islam itu sangat mahal. Masih sedikit sekali sekolah-sekolah,
pesantren, atau universitas yang berbasis wakaf yang tujuan menyediakan
Pendidikan murah dan bahkan gratis untuk umat islam yang tidak kalah
kualitasnya dengan sekolah-sekolah Islam yang berlabel mahal.
Adapun dengan
hubungannya dengan penjagaan keluarga, wakaf ahli (wakaf keluarga) juga
merupakan instrument yang sangat penting untuk menjaga keluarga dan
keturunannya di masa mendatang dari waqif terhadap kemiskinan atau kefakiran. Atau
pun dengan wakaf umum, hasil Kelola asset wakaf digunakan untuik tujuan
membantu pasangan-pasangan orang Islam yang ingin menikah tetapi kekurangan
biaya. Syekh asal Lebanon, Dr. Amin bin Salim Al-Kurdi mengatakan bahwa ada di
Lebanon wakaf bertujuan mempercepat pernikahan. Wakaf mawardah warahma demikian
namanya, yaitu wakaf berupa lelaki dan perempuan diberikan biaya untuk
mempercepat niatan mereka untuk menikah (Republika, 10/5/2017).
Dalam
penjagaan harta, manfaatnya sangat banyak. Harta-harta wakaf dalam bentuk asset
dikembangankan dan diinvestasikan dalam investasi menguntungkan yang hasilnya
untuk kemaslahatan umat seperti pengentasan kemiskinan, penyediaan modal kerja,
bagi UMKM, membangun sekolah-sekolah dan rumah sakit gratis, beasiswa, dan
sebagainya.
Maqasid
Hajiyat
Tujuan dari maqasid hajiyat dalam
wakaf adalaj untuk memberikan kelapangan atau membebaskan dari kesempitan atau
kesusahan dalam kehidupan. Misalnya perlunya wakaf korporasi yang bisa menjadi
wasilah dalam penyediaan lapangan kerja bagi orang-orang Muslim yang
membutuhkan agar mereka lepas dari kesulitan hidupnya. Fungsi lainnya dapat
mengurangi pengangguran dan membantu negara dalam perekonomian.
Maqasid Tahsiniyat
Maqasid yang ketiga ini lebih terkait
dengan perbaikan kualitas manusia dalam kehidupannya. Karena itu penting juga
hasil wakaf itu diperuntukan untuk memberikan pelayanan dan kemudahan untuk
memotivasi umat Muslim menjadi lebih baik dalam kehidupannya. Contohnya,
penyediaan pelatihan kewirausahawan muslim secara gratis yang dapat
meningkatkan skill dan kemampuannya dalam bidang perdagangan. Di bidang
pertanian, perlunya teknologi yang dapat membantu para petani untuk
mengembangkan pertanianya lebih produktif. Maka dapat disimpulkan dalam maqasid
tahsiniyat tujuannya adalah peningkatan kualitas hidup manusia melalui wakaf.